WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kembali memperpanjang konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya perjalanan bagi jemaah haji khusus.
Perpanjangan ini, menyusul masih ada 1.838 kuota haji khusus yang belum terisi.
Tahap pertama konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus 1446 H/2025 M dibuka pada 24 Januari sampai 7 Februari 2025 Pukul 15:00 WIB.
Sampai penutupan, ada 11.232 jemaah yang melakukan konfirmasi keberangkatan dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus.
Selain itu, ada 3.235 jemaah yang melakukan pelunasan dengan status cadangan.
Baca juga:Polres Banjar dan Tim Gabungan Gelar Apel Posko Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor







