Putusan hakim sidang praperadilan Hasto Kristiyanto sejalan dengan KPK yang menganggap penetapan Hasto sebagai tersangka sah dan sesuai aturan hukum.
Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel pada Jumat (10/1/2025), untuk menguji penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK.
Alasannya, penetapan status tersangka janggal dan tidak sah. Tetapi KPK menolak klaim tersebut. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







