Tak Mau Sendiri di Sel, Pengguna Sabu Warga Tanjung Selatan Laporkan Teman

    WARTABANJAR.COM, TABALONG – Seorang pria berinisial AL (43) warga Komplek perumahan di Tanjung Selatan, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah, SH pada Senin (10/02/2025) Sore.

    Informasi didapat dari tetangga pelaku yang melaporkan AL kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan AL diamankan di kediamannya saat sedang menikmati barang terlarang diduga sabu.

    Baca Juga

    Waspada Banjir Rob, Hari ini Air Naik di Banjarmasin Jam 10 Malam

    Didampingi oleh aparat desa setempat, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan beserta alat hisap yang diakui adalah milik pelaku AL.

    Ternyata AL tak mau sendirian mengisi sel
    tahanan, AL juga menginformasikan bahwa
    di komplek yang sama ada temannya yang juga akan mengadakan pesta sabu.

    Pelaku AL saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa satu bungkus.plastik klip yang berisi serbuk kristal warna.bening diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram, satu buah botol plastik yang terpasang pipet kaca dan sedotan yang difungsikan untuk alat hisap sabu.

    Kemudian satu buah korek api gas warna biru, dua buah potongan sedotan plastik warna Hitam dan satu lembar potongan kertas warna putih.(Humas)

    Baca Juga :   Jualan Sabu di Kuin Utara, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Timbangan dan Pipet!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI