Menaker Warning Perusahaan! Wajib Bayar THR Tepat Waktu, Jangan Sampai Karyawan Merana saat Lebaran!

    “Kebijakan libur Lebaran akan sangat mempengaruhi kepadatan lalu lintas dan tingkat penggunaan moda transportasi. Puncak arus mudik dan arus balik harus diperhitungkan dengan matang,” ujarnya.

    Dengan peringatan tegas dari Menaker, diharapkan seluruh perusahaan dapat menaati aturan dan memberikan THR tepat waktu. Jangan sampai karyawan harus menderita saat merayakan Hari Raya akibat hak mereka yang terabaikan!(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Viral! Mayor Teddy Tegur Paspampres yang Payungi Prabowo saat Sambut Erdogan di Tengah Hujan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI