WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu menangkap pelaku pembobolan mesin ATM salah satu bank di Jalan Transmigrasi, Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu, Selasa (11/2).
Pelaku berinisial S (22), warga Desa Mentewe, Kecamatan Mentewe, tak berhasil menggasak uang dalam ATM setelah pintu penyimpanan uang patah dan hari mulai terang.
Dalam konferensi pers terungkap aksi pembobolan mesin ATM terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 02.45 WITA.
Baca Juga
Atap Bangunan SMAN 1 Bati Bati Roboh Diterpa Angin Kencang
Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia mengatakan pelaku menggunakan kapak dan obeng untuk membobol mesin ATM.
“Pelaku berusaha merusak pintu penyimpanan uang dengan maksud menguras isi ATM,” ujar Agung dalam konferensi pers, selasa (11/2).
Setelah beberapa kali mencoba, pintu mesin justru patah tanpa bisa terbuka sepenuhnya.
Pelaku S menyadari mulai terang, panik dan melarikan diri. Sebelum kabur, ia membuang kapak dan obeng sekitar dua meter dari lokasi kejadian.
Akibat aksi nekat ini, mesin ATM mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 32 juta.
Tak perlu waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi dan meringkus pelaku.(humas)
Editor Restu