Namun, api dengan cepat menyebar karena membakar tumpukan kertas arsip di atas meja, sehingga menghasilkan asap tebal yang semakin memperparah situasi.
“Api terlihat dari ruang humas lantai dasar. Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal,” jelas Satriadi.
Dengan cepat, muncul spekulasi liar bahwa kebakaran ini bukan insiden biasa. Apakah ada dokumen pertanahan yang sengaja dimusnahkan? 🤔
Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung membantah keras dugaan tersebut!
“Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti!” tegas Nusron, dikutip dari Antara.
Kerugian Fantastis
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materi yang cukup besar.
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memperkirakan total kerugian mencapai Rp 448,6 juta!
“Taksiran kerugian mencapai Rp 448.656.000,” ujar Satriadi.
Sebagian besar kerugian berasal dari peralatan kantor dan barang elektronik yang terbakar di ruangan humas.
Tim Forensik Turun Tangan
Tim forensik Polri langsung bergerak cepat dan mengumpulkan sejumlah barang bukti penting seperti abu, arang, dan kabel listrik untuk diperiksa lebih lanjut.
Brigjen Sudjarwoko, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk memastikan titik awal api dan penyebab pastinya.
“Ada beberapa barang bukti yang kami kumpulkan berupa abu arang. Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” jelasnya.