“Santri pondok pesantren biasanya terbiasa dengan lingkungan yang sederhana dan terbatas, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan situasi yang baru,” tuturnya.
Baca juga:Alpiya Rakhman Tegaskan Akan Kawal Distribusi Gas Melon
Di samping itu, Komjen Dedi juga menekankan bahwa Polri terus melakukan pembenahan dan penguatan sistem perekrutan yang berintegritas. Sistem rekrutmen yang diterapkan oleh Polri telah memenuhi standar ISO 9001:2015, yang diakui secara internasional. Hal ini menunjukkan komitmen Polri untuk menjaga kualitas proses seleksi anggota Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan bahwa rekrutmen polisi dari jalur santri tetap menjadi salah satu program prioritas dalam kepolisian. Menurut Sigit, polisi yang berasal dari latar belakang santri diharapkan memiliki karakter yang matang dan dapat mengatasi berbagai tantangan serta godaan dalam tugas kepolisian.
Sejak tahun 2021, Polri telah mulai membuka jalur khusus untuk santri dalam perekrutan anggota polisi. Berikut adalah jumlah penerimaan anggota Polri yang berlatar belakang pesantren dan hafiz Al Quran selama periode 2021-2024:
– 2021: 84 orang (Bintara 83 orang, Tamtama 1 orang)
– 2022: 55 orang (Bintara 50 orang, Tamtama 5 orang)
– 2023: 74 orang (Bintara 61 orang, Tamtama 13 orang)
– 2024:52 orang (Akpol 1 orang, Bintara 49 orang, Tamtama 2 orang). (Ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi







