“Kami ucapkan selamat kepada H. Saidi Mansyur-Habib Idrus Alhabsyi yang telah memenangi kontestasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, meski sempat ada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi dapat diselesaikan dengan cepat sehingga Paslon Bupati dan Wabup Banjar terpilih bisa mengikuti pelantikan serentak 20 Februari mendatang.
Seperti diketahui sebelumnya, MK telah memutuskan tidak menerima permohonan sengketa hasil pemilihan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 02.
Putusan tersebut semakin mempertegas bahwa proses pemilihan yang dilalui telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta mencerminkan demokrasi yang sehat juga transparan.
Di akhir rapat pleno ini juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara penetapan Paslon Bupati dan Wabup Banjar terpilih serta penyerahan penghargaan kepada media atas dedikasi membantu publikasi kegiatan KPU Banjar.
Rapat pleno tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Banjar, Bawaslu, kepala SKPD, camat, pimpinan partai politik serta sejumlah undangan. (mc banjar)
Editor: Yayu