VIDEO – Ini ‘Kode’ yang Dipakai Para Peserta Pesta G4y di Hotel Kuningan

Apabila ada dugaan ajakan rutin, Iskandarsyah menyebut para pelaku bisa dijerat dengan pasal berlapis, khususnya Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik atau UU ITE

Iskandarsyah mengaku bakal menyampaikan ke publik apabila pihaknya rampung memeriksa ponsel masing-masing pelaku tersebut.(Wartabanjar.com/Billie)

editor: nur muhammad