WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi juga memerlukan langkah-langkah pencegahan yang kuat.
Hal ini dikatakan oleh Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina di acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi pada Rabu (5/2/2025) di Rattan Inn, Banjarmasin.
“Perilaku antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Jika dulu kita melihat korupsi berjamaah, kini kita harus bisa mencegahnya secara berjamaah juga,” tegas Ibnu Sina.
Ia pun mengajak seluruh peserta untuk menyimak materi dengan serius dan menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari, agar budaya antikorupsi benar-benar tertanam di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui tiga jalur utama, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun budaya integritas di lingkungan pemerintahan.
Bimtek ini diikuti oleh 140 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat lingkup pemerintah kota, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030.