Respons Wali Kota Banjarmasin Terpilih M Yamin Terhadap Status Tanggap Darurat Sampah

    Status Tanggal Darurat Sampah akan diberlakukan hingga sekitar enam bulan ke depan. Yakni tertanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2025.

    “Status keadaan darurat sampah sebagaimana yang dimaksud pada point a dan b, berlaku sejak tanggal 1 Februari-31 Juli 2025. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” isi surat tersebut. (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   DKUMPP Banjar Temukan Volume Sejumlah Sampel MinyaKita Kurang dari Standar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI