Status Tanggal Darurat Sampah akan diberlakukan hingga sekitar enam bulan ke depan. Yakni tertanggal 1 Februari hingga 31 Juli 2025.
“Status keadaan darurat sampah sebagaimana yang dimaksud pada point a dan b, berlaku sejak tanggal 1 Februari-31 Juli 2025. Demikian surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” isi surat tersebut. (atoe)
Editor Restu