Namun, Pertamina akan melacak pembelian dalam jumlah yang tidak wajar guna memastikan subsidi tepat sasaran.
“Saat ini belum ada kebijakan pembatasan dari pemerintah. Tapi, tentu pembelian dengan jumlah tidak wajar akan bisa kami tracking,” tegas Heppy, dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).
Selain itu, Heppy memastikan bahwa harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi tidak mengalami kenaikan. Harga jualnya tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Jika ada harga elpiji 3 kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” ujarnya.
Heppy juga menambahkan bahwa membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi lebih menguntungkan karena jaminan mutu dan kualitasnya lebih terjaga.
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran dan masyarakat tetap bisa mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga yang sesuai ketentuan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad