“Dengan aset sebesar itu, dana yang terkumpul seharusnya sudah mencapai miliaran rupiah. Ini harus diaudit, masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana ini,” ujar Gubernur Kalsel.
Langkah Tegas Gubernur
Gubernur Muhidin menyatakan rencana untuk:
Mengajukan audit menyeluruh terhadap aset yang menggunakan nama Sabilal.
Membawa kasus ini ke tingkat hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan.
Mengusulkan pembentukan koperasi yang dikelola secara profesional untuk memaksimalkan potensi pendapatan dan manfaat bagi masyarakat.
“Masjid sebesar Sabilal harus dikelola dengan baik, sehingga kontribusinya terasa langsung bagi masyarakat. Jika tidak, saya akan bawa audit ini hingga ke luar daerah,” pungkasnya.
H Muhidin menegaskan bahwa pengelolaan aset yang transparan dan profesional adalah kunci untuk menjaga nama baik Masjid Sabilal Muhtadin sebagai simbol kebanggaan umat Islam di Kalimantan Selatan.(Wartabanjar.com/Iqnatius Aprianus/Ramadan)
editor: nur muhammad