Kiai Mahbub menyampaikan bahwa akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia sedang dibuat gelisah karena permasalahan laut, salah sayanya karena munculnya pemagaran sepanjang 30 kilometer di perairan Laut Tangerang, Banten.
“Kita tahu ada isu yang terakhir ini mengenai munculnya pagar laut,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga dibuat gelisah dengan adanya permasalahan sertifikat kepemilikan atau hak guna bangunan (HGB) di kawasan laut.
“Adanya muncul sertifikat-sertifikat kayak HBG dari kelautan itu, nah itu yang kita bahas. Apakah laut bisa dimiliki atau tidak?” ujar Kiai Mahbub.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pagar laut dibuat secara terstruktur untuk menahan abrasi, yang seiring berjalannya waktu akan berubah menjadi daratan. (Berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







