Distributor Nakal Biang Kerok! Harga MinyaKita Melonjak di Atas HET, Kemendag Segel PT NNI

WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap biang keladi di balik masih mahalnya harga minyak goreng MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Salah satu penyebab utamanya adalah ulah distributor yang menaikkan harga sebelum minyak sampai ke tangan pengecer.

Kasus terbaru terjadi di Rajeg, Kabupaten Tangerang, di mana distributor tingkat dua (D2), PT NNI, disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Jumat (24/1/2025).

“Harga yang dijual Rp15.500 per liter. Padahal seharusnya harganya Rp14.500 karena PT NNI adalah repacker atau D2. Jadi, ini melanggar aturan. Inilah salah satu indikasi mengapa harga MinyaKita masih tinggi,” ujar Budi Santoso setelah menyegel PT NNI.

Produksi Stabil, Tapi Harga Naik

Budi menegaskan bahwa produksi MinyaKita oleh produsen tidak mengalami penurunan. Kemendag telah memastikan bahwa penyaluran dari produsen sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sudah bertemu dengan para produsen. Produksi tetap lancar dan sesuai aturan. Namun, di lapangan, harga masih melambung. Setelah kami pelajari, salah satu penyebabnya adalah ulah distributor nakal yang menaikkan harga,” jelasnya.

Harga Nasional di Atas HET

Budi mencatat harga rata-rata MinyaKita secara nasional masih mencapai Rp17.000 per liter, jauh lebih tinggi dibandingkan HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah.