WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang sempat viral karena aksinya di sebuah rumah di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut. Aksi kejahatan yang terekam oleh kamera handphone warga tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi korban. Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah K (46), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, dan SR (45), warga Kelayan, Banjarmasin. Mereka ditangkap pada Senin (20/1/25) sekitar pukul 01.00 dini hari di sebuah kos-kosan di Banjarmasin Selatan. Menurut keterangan polisi, pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (17/1/25) di sebuah rumah yang dalam keadaan kosong. Mereka berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 20.500.000 dan sebuah gelang berlian senilai Rp 50.000.000, sehingga total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 70.500.000. Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Bati-Bati segera melakukan pengejaran dan penyebaran informasi ke polsek-polsek lainnya, hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan. BACA JUGA:Kapolres Tala Sambangi Korban Banjir di Desa Benua Raya, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Kapolsek Bati-Bati, AKP Winarto, melalui Kanit Reskrim Iptu Sugiarto, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di Tanah Laut, yakni satu di Kecamatan Bati-Bati dan empat lainnya di Kecamatan Pelaihari. “Pelaku K ini adalah residivis yang baru keluar dari Lapas Balikpapan empat bulan lalu, dan ia diajak oleh SR untuk melakukan pencurian ini,” kata Iptu Sugiarto pada Rabu (22/1/25). Saat ini, pelaku K ditahan di Polsek Bati-Bati, sementara SR ditahan di Polsek Banjarmasin Selatan karena juga terlibat dalam tindak pidana lainnya di sana. “SR ditahan di Polsek Banjarmasin Selatan karena terlibat tindak pidana di wilayah tersebut,” jelas Iptu Sugiarto.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad