Pinjam Motor Scoopy Teman Malah Digelapkan, Pria di HST Diciduk Polisi!

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pria berinisial RD (36), warga Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), harus berurusan dengan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik MAR (25).

    Kasus ini bermula saat RD meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan mengambil uang, namun tak kunjung kembali.

    Kronologi Penggelapan

    Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kapolsek Batang Alai Selatan (BAS), Ipda Bahrudin, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di sebuah warung milik NL (34) di Desa Tembok Bahalang, Kecamatan BAS.

    BACA JUGA:Polres HST Bongkar Kasus Narkotika, Sita Sabu dan Barang Bukti Lain dari Tersangka!

    Awalnya, MAR datang ke warung dengan mengendarai motor Scoopy merah-hitam. Tak lama berselang, RD muncul dan mencoba meminjam motor milik NL, namun ditolak.

    RD kemudian beralih ke MAR dengan alasan ingin meminjam motor untuk mengambil uang di bengkel di Desa Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).

    “Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kunci motornya,” jelas Ipda Bahrudin.

    Namun, yang terjadi justru di luar dugaan. RD tak kembali setelah berjam-jam, hingga akhirnya MAR melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

    Kerugian Korban

    Akibat kejadian ini, MAR mengaku kehilangan kendaraan dengan nilai kerugian mencapai Rp18 juta. Pihak kepolisian bergerak cepat, dan RD berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Ipda Bahrudin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati meminjamkan barang kepada orang lain, terutama kepada orang yang belum sepenuhnya dipercaya. Modus penggelapan seperti ini kerap terjadi dan merugikan korban.

    Baca Juga :   Banjir Kepung SDN Semangat Dalam 5, 277 Siswa Terpaksa Belajar Daring

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI