WARTABANJAR.COM,PELAIHARI— Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanah Laut (Tala), H. Rahmat Trianto dan H. Muhammad Zazuli, dipastikan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Prosesi sakral ini akan berlangsung di Jakarta, dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan mengenai jadwal pelantikan ini telah ditetapkan berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang digelar pada, Rabu (22/1/2025). Rapat ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP RI). Pelantikan Serentak Kepala Daerah Terpilih Rapat tersebut menyepakati bahwa pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada tanggal yang sama, berlaku bagi kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, kepala daerah yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten, atau kota kepada Presiden atau Mendagri, akan dilantik secara resmi oleh Presiden di Ibu Kota Negara. Aturan ini tidak berlaku bagi Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Aceh, sebab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kedua provinsi tersebut memiliki mekanisme tersendiri dalam proses pelantikan kepala daerah. Proses Sengketa di MK Untuk daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilu di MK, pelantikan kepala daerah akan menunggu keputusan final dari pengadilan. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas dan legalitas proses demokrasi, serta menghormati aturan hukum yang berlaku. BACA JUGA: BPBD Kalsel: Januari Curah Hujan Tinggi, 5 Wilayah Banjir Permintaan Revisi PP Nomor 80 Tahun 2024 Dalam rapat kerja tersebut, DPR RI juga meminta Mendagri mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2024, berkaitan dengan tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2026. Surat kesepakatan terkait pelantikan ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU RI, M. Afifuddin, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Dukungan penuh dari semua pihak ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024. Antusiasme Masyarakat Tanah Laut Kabar mengenai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tanah Laut, H. Rahmat Trianto dan H. Muhammad Zazuli, telah disambut antusiasme masyarakat Bumi Bersujud. Kepemimpinan mereka diharapkan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Tanah Laut. Dengan pelantikan yang tinggal menghitung hari, persiapan terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa hambatan. Pelantikan ini tidak hanya menjadi momentum penting bagi Tanah Laut, tetapi juga menjadi salah satu tonggak sejarah dalam perjalanan demokrasi Indonesia. (Syaiful) Editor: Yayu