WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menyebutkan sebanyak 497 jemaah calon haji (JCH) untuk wilayah Banjarmasin menjalani pemeriksaan di delapan Puskesmas.
Pemeriksaan kesehatan ini sendiri, sebagai implementasi dari syarat ‘mampu’ bajji CJH.
Kata mampu dalam ibadah haji dikenal dengan istilah istitaah.
Salah satu unsur istitaah atau kemampuan seorang muslim untuk menjalankan ibadah haji adalah memiliki kemampuan secara fisik dan mental.
Baca juga:INGAT! Akhir Januari, Tilang Manual Dihentikan, Kurangi Interaksi Polisi dengan Pelanggar
Tujuan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) sebelum berangkat adalah untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor risiko kesehatan jemaah haji sehingga mampu menjalankan rukun dan wajib haji sesuai syariat Islam tanpa membahayakan kesehatan diri dan orang lain.
“Sebanyak 497 Calon Jamaah Haji (CJH) Kota Banjarmasin mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 13-18 Januari 2025 di 8 Puskesmas Kota Banjarmasin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dr Tabiun Huda, melalui website resmi Dinkes Kota Banjarmasin.
Adapun kedelapan Puskesmes tersebut, yakni Puskesmas Cempaka, Puskesmas Pekauman, Puskesmas Alalak Tengah, Puskesmas Teluk Dalam, Puskesmas 09 Nopember, Puskesmas Sungai Jingah, Puskesmas Kuin Raya dan Puskesmas Teluk Tiram.
“Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh sejumlah petugas kesehatan yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji Kota Banjarmasin Tahun 2025,” ujar Kadinkes.