WARTABANJAR.COM – Viral warga negara asing (WNA) asal China yang membuat konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspor sebelum masuk ke Indonesia akhirnya diamankan petugas Imigrasi.
Pengguna TikTok, @stellaroptics888, mengunggah video yang menunjukkan seorang WNA asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia.
Di dalam video tersebut ditampilkan pula ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas.
Baca Juga
Polda Kalsel Sukseskan Program Pennaman Jagung 1 Hektare di Kalsel
Kemudian, video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf. WNA asal China itu mengatakan, uang Rp500 di paspornya ialah untuk biaya visa.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melalui keterangan resmi, Selasa (21/1/2025) mengaku sudah mengamankan sosok influencer asal China.













