WARTABANJAR.COM, WASHINGTON DC – Donald Trump, yang baru saja dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025), langsung membuat gebrakan besar dengan mengumumkan keadaan darurat nasional di perbatasan selatan AS dengan Meksiko. Langkah ini diiringi dengan pengiriman pasukan militer untuk memperketat keamanan perbatasan.
Trump juga mengumumkan rencana kontroversial untuk mencabut kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Dalam konferensi pers di Ruang Oval, ia menyatakan, “Itu keputusan besar,” mengacu pada perintah eksekutif tersebut.
Langkah ini diyakini akan menghadapi tantangan hukum yang berat, mengingat hak kewarganegaraan berdasarkan kelahiran telah diabadikan dalam Konstitusi AS. Namun, Trump tetap berkeras bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.
BACA JUGA:Pantas Trump Ngotot Jadi Presiden AS Lagi, Gaji, Tunjangan dan Uang Pesiunnya Fantastis!
Imigrasi Ilegal Akan Dihentikan Total
Presiden Trump menyatakan dukungannya terhadap imigrasi legal, tetapi menegaskan pentingnya mengakhiri imigrasi ilegal. “Saya setuju dengan imigrasi legal. Saya menyukainya. Kami butuh orang, dan saya benar-benar setuju dengan itu. Namun, kita harus memiliki imigrasi yang sah,” tegasnya.
Dalam pidato pelantikannya, Trump juga berjanji untuk menghentikan masuknya imigran ilegal dan memulai proses pemulangan jutaan imigran kriminal ke negara asal mereka. “Semua masuk secara ilegal akan segera dihentikan,” imbuhnya.
Kebijakan Baru dan Dampaknya
Wakil Sekretaris Pers Gedung Putih, Anna Kelly, mengumumkan bahwa pemerintah akan mengakhiri praktik pemberian suaka yang diterapkan selama pemerintahan sebelumnya. Kebijakan ini mendapat dukungan dari Penasihat Utama Trump, Stephen Miller, yang menyatakan melalui media sosial bahwa pintu bagi imigran ilegal kini tertutup.