Dua orang berinisial Z dan A berhasil diamankan di lokasi, sementara seorang
pelaku utama berinisial A masih dalam pengejaran.
Menurut keterangan warga, rumah tersebut telah disewa para pelaku sejak November 2024 dan menimbulkan kecurigaan karena aktivitasnya yang tidak wajar.
Kapolresta Bandung menyebutkan bahwa pihaknya masih menghitung jumlah pasti barang bukti serta mendalami peran kedua tersangka yang telah ditangkap.
Selain itu, polisi akan terus berupaya mengungkap jaringan distribusi obat terlarang ini
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. (humas)
Editor Restu







