WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tindakan asusila cabul kepada puluhan santrinya, Rabu (15/1/2025), pelaku MR (42) ungkap motif tindak asusila yang dilakukan.
Pimpinan Ponpes ini mengaku bahwa motif dari tindakan bejat yang dilakukan karena didorong oleh hawa nafsu.
Ipda Anwar, Kepala Unit PPA Polres Banjar mengungkapkan dalam melakukan aksi bejatnya, tersangka menyuruh pengawas pesantren sebagai perantara untuk memanggil para korbannya.
“Kemudian para korban diminta untuk memijat tersangka sekitar satu sampai dua jam setengah kemudian melancarkan aksinya,” ujar Ipda Anwar.
Para korban dicabuli sebagai ritual untuk menghilangkan nasib sial. Ipda Anwar mengatakan lebih lanjut, pihaknya masih mendalami kasus ini apakah ada tindakan asusila sodomi yang terjadi kepada para korban.
“Karena dari keterangan para penyidik, tersangka hanya meminta para korban untuk memainkan alat kelaminnya, menyuruh korban untuk duduk dipangkuan tersangka dan juga tersangka menjepitkan alat kelaminnya di sela paha korban,” tandas Ipda Anwar. (Ikhsan)
Editor Restu