WARTABANJAR.COM, BANJARBARU– Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba sebesar 65.524 gram Sabu, 12.171 butir ekstasi dan 576,09 gram serbuk ekstasi.
Barang bukti ini penyitaan selama Desember 2024 dari 9 kasus dan pengamanan 13 tersangka.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan jika dilihat dari barang bukti yang berhasil diungkap jajaran Ditresnarkoba, Kalsel saat ini masih menjadi pasar peredaran barang haram tersebut.
“Kalsel masih jadi pasar. Nah ini yang kita coba hilangkan dengan bersinergi untuk memberantas ini,” ujar Kapolda Kalsel kepada awak media pada Rabu (15/1/2025).
Baca juga:AKBP Dody Harza Dilepas dengan Upacara Pedang Pora Langsung Naiki Mobil VW Kodok
Kapolda mengakui ada beberapa pintu masuk yang telah dipetakan dan diperketat untuk mencegah masuknya barang haram tersebut dari negara tetangga, seperti Malaysia dan Filipina.
Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, mengungkapkan, barang bukri narkoba yang dimusnahkan itu masih ada kaitannya dengan jaringan gembong narkoba internasional yang masih diburu saat ini, Fredy Pratama.
Menurut Kelana, cara jaringan ini mengedarkan barang haram adalah dengan metode yang berbeda-beda.
Pihaknya terus melakukan antisipasi guna memberantas peredaran narkoba di Kalsel.
“Cara mereka ini berubah-rubah. Ini selalu kami pelajari, agar bisa dicegah dan diberantas khususnya masuk ke Kalsel, mulai transaksi keuangan hingga modifikasi alat angkut membawa narkoba,” ungkapnya.