Pria Pengedar Sabu Ditangkap di Batulicin! Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Temukan Bukti Narkotika

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tim Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Transmigrasi Km. 6, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA:Kapolres Tanah Bumbu Dampingi Tim Monev Ketahanan Pangan Itwasum Mabes Polri

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa:

  1. Empat paket sabu dengan berat bersih total 1,66 gram.
  2. Dua butir ekstasi.
  3. Empat butir obat putih yang mengandung zat berbahaya Carisoprodol.
  4. Barang bukti pendukung lainnya.

Pelaku F beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Berantas Narkoba