WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel akan menyediakan sejumlah perangkat kamera pemantau (CCTV) pada lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kota Banjarmasin.
Sebelumnya rapat koordinasi bersama SKPD terkait di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, dan Dinas Perhubungan Kalsel telah digelar sebelum pemasangan CCTV.
Hal ini diungkap Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Ahmad Dadang Sugian Noor.
Baca Juga
Kecelakan di Angsana Mobil Travel vs Truk, Sopir dan Penumpang Alami Luka
“Sesuai tupoksi, kita akan membantu penyediaan perangkat CCTV dan jaringannya agar bisa ditayangkan melalui videotron yang kita miliki, sebagai bahan penegakan hukum Perda dan bentuk sanksi sosial bagi masyarakat yang masih membuang sampah di TPS liar tersebut,” kata Dadang saat ditemui di ruang kerjanya di Banjarbaru, Senin (13/1/2025).
Selain pemantauan, Dadang menjelaskan, Diskominfo Kalsel juga diminta untuk membantu mensosialisasikan bahwa TPS liar tersebut tidak boleh dipakai lagi.







