Legislator PKB Minta Pemindahan ASN ke IKN Tidak Grasah-grusuh

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rencana Pemerintah memindah ASN ke IKN Nusantara mendapat sorotan anggota DPR RI.

    Anggota Komisi II Ali Ahmad mengingatkan agar pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

    Sehingga, kebijakan tersebut, tegasnya, tidak perlu dilakukan secara grasah-grusuh.

    “Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” ujar Ali Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

    Gus Ali, sapaan akrabnya, menerangkan Menpan-RB saat ini harus belajar dari rencana pemindahan ASN sebelumnya yang gagal total pada 2024.

    Semula Menpan-RB merencanakan perpindahan ASN dalam dua tahap, pada Juli dan September 2024 jelang dan usai Upacara Peringatan HUT kemerdekaan RI ke-79 di IKN.

    “Rencana saat itu, terlalu memaksakan kehendak, dan resikonya sangat besar bagi keselamatan kehidupan ASN,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

    “Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp 6,3 triliun dari Rp 400,3 triliun yang dianggarkan”

    Gus Ali menyebut dua risiko yang pasti dirasakan ASN ketika pindah ke IKN.

    Pertama, dampak pembangunan infrastruktur perkantoran dan fasilitas pemukiman/perumahan.

    Penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

    Kedua, dampak sosial, budaya, pendidikan, keamanan, dan ketertiban.

    Menurut Gus Ali, butuh effort yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

    Baca Juga :   Diduga Korban Pembunuhan, Pemain Sinetron Mak Lampir, Sandy Permana Ditemukan Tewas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI