Ketahuan Simpan 8 Paket Sabu di Kamar Mandi, Pria Ini Terancam 20 Tahun Penjara

    BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Masyarakat, Polda Kalsel Tegaskan Bakal Lebih Tingkatkan Patroli dan Penertiban Pelaku Narkoba

    “Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap potensi jaringan lainnya yang terlibat,” tambah Aji.

    Penangkapan ini menjadi salah satu bukti komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Warga diimbau untuk terus memberikan informasi kepada pihak berwenang jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   KECELAKAAN SUNGAI MENGERIKAN! Speedboat Terbalik di Kaltara, 3 Orang Tewas, 4 Hilang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI