Baca juga: Komisi I DPRD Kalsel dan Diskominfo Bahas Pembentukan Tim Seleksi KPID
Menanggapi hal tersebut, Allah menurunkan QS. Al-Furqan ayat 20 untuk menghibur dan menenangkan hati Nabi Muhammad SAW, dengan menjelaskan bahwa para rasul sebelum beliau pun melakukan aktivitas serupa, yaitu makan, minum, dan berjalan di pasar. Allah berfirman: “Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan mereka memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar.” (QS. Al-Furqan: 20)
Ayat ini menyimpulkan bahwa aktivitas Nabi SAW yang turut berniaga di pasar adalah hal wajar dan sejalan dengan kehidupan masyarakat Mekkah pada masa itu.
Tidak ada yang salah dengan keberadaan pasar; yang penting adalah bagaimana para pelakunya mengelola dan bertanggung jawab atas harta yang dimiliki.
Empat Tips Berbelanja Ideal Menurut Yahya al-Kinani Yahya al-Kinani, dalam karyanya Ahkamus Suq halaman 265, menjelaskan empat tips penting untuk menjaga pengelolaan uang agar aktivitas belanja tidak menjadi jebakan bagi kehidupan finansial.
Berikut adalah poin-poinnya sebagaimana dilansir NU Online:
1. Utamakan Belanja untuk Kebutuhan
Hindari Pemborosan Al-Kinani menekankan bahwa belanja sebaiknya difokuskan pada kebutuhan, bukan sekadar keinginan yang berujung pada pemborosan.
Selain itu, ia juga menganjurkan untuk mendahulukan produk Muslim, terutama yang tidak bertentangan dengan syariat, seperti menjauhi barang haram, termasuk alkohol (hlm. 267).
2. Meminimalisasi Kunjungan ke Pasar atau Marketplace
Menurut al-Kinani, pergi ke pasar atau mengecek marketplace hanya dilakukan jika benar-benar ada kebutuhan.