WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Kominfo Kalsel menggelar rapat membahas
persiapan pembentukan tim seleksi (timsel) anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Periode 2024 – 2027.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I Rais Ruhayat, membahas antara lain penjadwalan tahapan pelaksanaan pengusulan nama-nama calon timsel.
Namun, sebelumnya Komisi I akan mengusulkan surat pencabutan surat keputusan (SK) Tim Seleksi terdahulu Nomor 7 Tahun 2024.
“Karena timsel terdahulu SK nya ditetapkan melalui rapat paripurna, maka Insya Allah akan kita masukan usul pencabutannya melalui rapat paripurna juga,” ujar Rais, Selasa (24/12/2024).
Senada Sekretaris Komisi I Nor Ilham mengatakan, Komisi I sudah membuatkan time line yang dimulai dengan membuat surat kepada Ketua DPRD Kalsel terkait usulan pencabutan SK timsel terdahulu
“Intinya setelah disetujui oleh Ketua DPRD nanti pencabutannya akan dilakukan didalam paripurna tanggal 31 Desember ini,” ujarnya.







