WARTABANJAR.COM, AMUNTAI – Jalan Nasional yang menghubungkan Amuntai dan Kelua di Km 1,94, Desa Sungai Taruk, Hulu Sungai Utara (HSU), resmi ditutup oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten HSU pada Rabu (25/12/2024). Keputusan ini diambil menyusul meluapnya Sungai Tabalong yang menyebabkan longsor hingga badan jalan amblas dan terendam air. Longsor Parah, Genangan Air Mengancam Kerusakan jalan ini awalnya dipicu oleh longsor yang membuat turap penahan sungai bergeser dari posisinya. Kondisi semakin buruk dengan masuknya air ke badan jalan, yang kini membuat ketinggian genangan di beberapa titik mencapai atas mata kaki orang dewasa, bahkan setinggi lutut di tepi sungai. "Air mulai naik ke jalan sejak pukul 02.00 dini hari," ungkap Ahmad Ridani, warga setempat yang membantu mengatur lalu lintas. Pengguna Jalan Alami Kesulitan Pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, mengalami kesulitan melintas. Sepeda motor hanya bisa melewati satu jalur dengan hati-hati, sementara mobil diarahkan ke bagian tengah jalan yang lebih stabil. “Beberapa pengendara sepeda motor bahkan meminta bantuan untuk menyeberang karena takut. Mereka lebih memilih berjalan kaki dan menunggu di seberang,” tambah Ridani. Koordinasi dengan PUPR dan BPJN Kalsel Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU, yang segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalimantan Selatan. Kepala Dinas PUPR HSU, Amos Silitonga, menjelaskan bahwa jalan kabupaten di Sungai Durait-Bayur yang semula diusulkan sebagai alternatif sedang dalam pemeliharaan sehingga tidak dapat digunakan. Sebagai solusi, Pemkab HSU mengusulkan penggunaan jalan provinsi melalui Kecamatan Lampihong-Guntung. "Dari BPJN sudah meminta pengalihan jalan, tetapi kami sarankan menggunakan jalan provinsi karena jalan kabupaten belum siap," jelas Amos. BACA JUGA:Jalan di Desa Sungai Turak Amuntai Banjir Akses Utama Terganggu Jalan Nasional ini merupakan akses vital yang menghubungkan HSU dengan Tabalong, terutama untuk kendaraan roda empat. Sementara itu, kendaraan roda dua masih bisa menggunakan jalan desa yang melewati jembatan gantung.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad