6 Imbauan Kapolresta Banjarmasin Jelang Tahun Baru, Tidak Boleh Konvoi dan Pesta Miras

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengeluarkan imbauan jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2025 untuk seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.

    Sebanyak enam imbauan Kapolresta Banjarmasin kepada warga Banjarmasin, termasuk tidak konvoi, pesta narkoba, dan hindari penggunaan kembang api dan petasan.

    Baca Juga

    Kapolda Kalsel Pastikan Perayaan Natal di Kalsel AmanĀ 

    Berikut enam imbauan Kapolresta Banjarmasin :

    1. Masyarakat dihimbau untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif.

    2. Sebelum bepergian mengecek keamanan rumah, dan mematikan aliran Listrik

    3. Jaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama sebagai wujud persatuan dan kebersamaan.

    4. Hindari pengunaan petasan/ kembang api, dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    5. Dilarang melakukan pesta miras atau narkoba.

    6. Tidak konvoi dan ugal-ugalan dalam
    berkendara.

    “Mari bersama-sama wujudkan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman, sejuk, damai, dan kondusif.” (atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Geledah Ruang Tahanan, Personel Polsek Banjarmasin Timur Temukan Barang-barang Terlarang Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI