WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah tengah mengalami defisit keuangan. Kondisi finansial Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tercatat sebesar Rp52,40 triliun per 30 November 2024.
Seperti dikatakan Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah dalam keterangan yang diterima Wartabanjar.com di Jakarta, Senin (23/12/2024). Menurutnya, dari kondisi finansial DJS Kesehatan dapat dikatakan sehat dan diestimasikan masih mampu membayar pelayanan beberapa waktu ke depan.
“Dengan kondisi tersebut, kami masih tetap mampu membiayai fasilitas kesehatan secara berkelanjutan. Jadi, tidak benar apabila ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa klaim ditolak karena BPJS Kesehatan tidak mampu membayarnya,” kata Rizzky Anugerah.
Respon tersebut menyusul unggahan di media sosial seputar pemutusan kontrak rumah sakit oleh BPJS Kesehatan karena gagal membayar klaim yang diajukan rumah sakit. Dia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Baca juga: Pemerintah Harap Industri Media Tak PHK Karyawannya, Jika Ada Yang Di-PHK, Begini Kata Wamenaker:
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Kesehatan, katanya, DJS Kesehatan dikatakan sehat jika paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan dan paling banyak 6 bulan ke depan.
Rizzky menegaskan bahwa sampai saat ini, BPJS Kesehatan tidak pernah menolak klaim yang diajukan rumah sakit dengan alasan tidak memiliki cukup dana untuk membayar klaim tersebut. Menurutnya, seluruh klaim yang diajukan rumah sakit ke BPJS Kesehatan akan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.