Pengakuan Mengejutkan Penusuk Pria di Hotel Prima Banjarmasin, "Hanya Ingin Minum-minum Saja, Tapi?"
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Pelaku penusukan pria bernama Hasani warga Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar di Hotel Prima, Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (20/12/2024) mengakui perbuatanya karena pengaruh alkohol dan tidak suka dengan korban.
Kepada awak media, Pelaku L (28) warga Kelayan B Kecamatan Banjarmasin Selatan mengakui perbuatannya tersebut dan telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:VIDEO – Belum 24 Jam Pelaku Penganiayaan di Hotel Prima Berhasil Diamankan Polisi
“Awalnya ke hotel itu ingin minum-minum saja,” ujarnya.
Pelaku pun tidak mengenal korban dan hanya mengenal perempuan yang sedang cek-in di hotel tersebut.
“Saya kenal lama dengan LI, datang kesana untuk minum,” jelasnya.
Pelaku, juga mengakui datang ke hotel sudah dalam kondisi pengaruh minuman keras hingga berseteru dengan korban lantaran diduga merasa tidak suka.
“Karena tidak suka korban kaya tensi sama saya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaku mengaku juga baru keluar dari penjara usai terjerat kasus beberapa waktu lalu.
“Pernah, kasus sajam di Poltabes (Polresta Banjarmasin) dan baru keluar,” pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Bermula saat seorang wanita berinisial E cek in di kamar hotel.
Selang beberapa jam kemudian tiga temannya datang. Ketiga laki-laki itu yakni L, dan AL dalam kondisi mabuk, kecuali AR.
Kemudian E bersama AR keluar hotel untuk makan malam.
Kemudian datang korban ke kamar tersebut dengan maksud mengambil uang Rp25. 000 kepada E.
Namun karena E tidak ada tiba-tiba terjadi cekcok antara L dengan korban.
Cecok itu berujung penusukan yang dilakukan L terhadap korban menggunakan sajam milik AL.
Pelaku menusukkan belati ke dada dan perut korban hingga luka berat, namun masih bisa kabur.
Kemudian ia ditolong oleh pihak relawan ke IGD RSUD Ulin, namun pagi harinya meninggal dunia sekitar pukul 09.00 Wita.
Peristiwa itu membuat geger warga sekitar Hotel Prima lantaran didatangi oleh Macan Resta dan anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah.
Mereka meminta keterangan semua saksi dan bukti.
Setelah dilakukan pencarian terhadap pelaku dan meloby keluarganya, akhirnya warga Jalan Kelayan Banjarmasin Selatan itu menyerahkan diri.
Dan ironisnya pelaku ini ternyata merupakan residivis pemilik sajam yang belum lama tadi bebas dari LP Kelas IIA Banjarmasin.
BACA JUGA:Ini Motif dan Kronologis Penganiayaan di Hotel Prima Banjarmasin yang Menewaskan Hasani
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Aldy Febrianto Dafina mengatakan, setelah korban divisum ternyata di dada sebelah kanan itu mengenai paru.
Dia bersyukur pelaku menyerahkan diri sehingga tinggal melakukan pemberkasan untuk diperiksa.
“Kemungkinan yang membuat korban kehabisan darah akibat belati yang menusuk di dada itu mengenai paru. Dan Alhamdulillah untuk sajam yang dibuang korban juga ditemukan di sekitar hotel. Kemudian untuk hubungan antara korban dengan pelaku ini tidak saling mengenal,”pungkas Ipda Aldy.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)
editor: nur muhammad