Sempat Mangkir, Lembaga Antirasuah Korsel Bakal Terus Kejar Yoon Suk Yeol

    Pada 16 Desember 2024, sebanyak enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Korea mengadakan sidang pertama untuk meninjau petisi pemakzulan Presiden Yoon. Proses ini memiliki batas waktu enam bulan untuk memberikan keputusan akhir.

    Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo mengambil alih tugas sebagai penjabat presiden.

    Pada 17 Desember 2024, tim kuasa hukum Presiden Yoon membantah semua tuduhan dan berupaya membelanya di hadapan Mahkamah Konstitusi.

    Baca juga:Korea Utara Pilih Diam Atas Kasus Pemakzulan Presiden Korsel

    Pengacara Seok Dong-hyeon menyatakan bahwa tuduhan pemberontakan yang mendasari mosi pemakzulan tidak memiliki dasar hukum. Tim hukum juga menegaskan komitmen Presiden Yoon untuk bekerja sama dalam proses investigasi.

    Jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memberhentikan Presiden Yoon, Korea Selatan harus mengadakan pemilihan umum untuk memilih presiden baru dalam waktu 60 hari setelah putusan.

    Dengan pemeriksaan Presiden Yoon dan proses hukum di MK Korea Selatan, ini menandai salah satu krisis politik terbesar dalam sejarah modern negara tersebut.(pwk)

    Editor:purwoko

    Baca Juga :   MK Ubah Jadwal Sidang Sengketa Pilkada, Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI