Tak hanya itu, H juga menerima transferan uang dari AK sebesar Rp. 15.000.000,- di mana uang tersebut merupakan hasil penjualan mobil boks korban.
Akan tetapi uang tersebut dikembalikan kembali kepada AK sebanyak Rp. 11.500.000,- beberapa hari berikutnya melalui rekening saudari J.
āSaat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut. Tentunya kami dari jajaran Polda Kalteng akan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan dan berkeadilan,ā tutup Erlan.
Sebelumnya, penemuan jasad di areal sawit bikin heboh warga di Katingan. Setelah dilakukan penyidikan mendalam, pelaku diketahui adalah Brigadir AK alias Anton, anggota Samapta Polresta Palangka Raya.
Korban adalah seorang kurir eksepdisi asal Banjarmasin. Menariknya, kasus ini terungkap berkat laporan H.
Lalu apakah benar tersangka H adalah driver? Polisi masih melakukan pendalaman.
āMasih kita dalami keterangannya sebagai driver online. Soalnya waktu itu tidak menggunakan mobil yang bersangkutan tapi menggunakan mobil (tersangka) AK dan mereka berhubungsn dengan melalui WA (bukan aplikasi),ā kata Erlan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi