WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap saat ini dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi dan Digital (Komdigi) naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“(Dugaan tindak pidana korupsi di Komdigi terkait judi online) sudah naik sidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri sudah memulai tahap penyidikan sejak 12 Desember 2024.
“Sejak dimulainya penyidikan atas penanganan perkara a quo, Tim Penyidik Gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi, dimana 15 orang saksi diantaranya merupakan pegawai pada Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” terang Ade Ary.
Baca juga:Kapolda Kalteng Ungkap Alasan Tersangkakan Driver Taksi Online di Kasus Polisi Bunuh Sopir Ekspedisi
Adapun tindak lanjut dari tahapan penyidikan perkara tersebut, lanjut Ade Ary, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (BAS) menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini.
“BAS tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.50 WIB dan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan dimulai pada pukul 11.10 WIB dan berakhir pada pukul 17.13 WIB,” jelas Ade Ary.
“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” sambung dia.