Dwi juga mengatakan sampai harus menjual motor miliknya saat mengawal kasus yang menimpa dirinya. Dwi menjual motor untuk menyewa pengacara, yang belakangan diketahui korban justru ditipu karena tak ada pendampingan hukum setelahnya.
Gilang menyatakan, Polisi juga harus mengusut kasus penipuan ini apalagi sang pengacara mengaku datang kepada korban atas utusan dari Polda.(atoe)
Editor Restu

