Ia juga memaparkan empat pilar utama PUG, yakni kualitas hidup perempuan, kualitas hidup keluarga, perlindungan hak perempuan, serta pengumpulan dan pemanfaatan data gender dan anak. Pilar-pilar ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif.
BACA JUGA:Gagal Nanjak! Truk Bertuliskan ‘Nusa Wood’ Nangkring di Trotoar Jalan A Yani Balangan
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta perwakilan dari Bidang Hukum Setda Balangan dan Inspektorat Balangan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan PUG di Kabupaten Balangan.
Di akhir kegiatan, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi dan menerapkan perspektif gender dalam setiap aspek kerja mereka, sehingga kebijakan dan program pembangunan daerah semakin inklusif dan berkeadilan.(*/Alfi)
editor: nur muhammad