Pengarusutamaan Gender di Balangan: Meningkatkan Kapasitas Aparatur untuk Keadilan Gender
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dalam upaya mempercepat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan menyelenggarakan pelatihan penguatan kapasitas.
Acara ini digelar di Aula Inspektorat Balangan, Kamis (12/12/2024), dengan melibatkan berbagai unsur Aparat Penegak Hukum (APH), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD).
BACA JUGA:Anjing Liar Resahkan Warga Balangan, Serang Anak-anak Hingga Mendapatkan Jahitan di Leher
Kepala DP3A P2KB PMD Kabupaten Balangan, Akhmad Nasa’i, dalam sambutannya menekankan pentingnya PUG sebagai langkah strategis untuk menciptakan keadilan gender. Ia menegaskan bahwa semua program dan kebijakan pemerintah harus mengintegrasikan prinsip kesetaraan gender agar manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh semua kelompok masyarakat.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki perspektif keadilan gender. Ini adalah dasar untuk mencapai kesetaraan yang berkelanjutan,” ungkap Akhmad Nasa’i.
Dalam kegiatan ini, narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Budiwati, menyampaikan materi terkait implementasi PUG. Ia menjelaskan bahwa PUG bertujuan untuk memenuhi kebutuhan baik laki-laki maupun perempuan secara proporsional dalam berbagai program pembangunan.
“PUG bukan hanya wacana, melainkan langkah nyata untuk memastikan program pemerintah merespons kebutuhan semua kelompok masyarakat,” terang Budiwati.
Ia juga memaparkan empat pilar utama PUG, yakni kualitas hidup perempuan, kualitas hidup keluarga, perlindungan hak perempuan, serta pengumpulan dan pemanfaatan data gender dan anak. Pilar-pilar ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif.
BACA JUGA:Gagal Nanjak! Truk Bertuliskan ‘Nusa Wood’ Nangkring di Trotoar Jalan A Yani Balangan
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Polres Balangan, Kodim 1001/HSU-Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan, Pengadilan Negeri Paringin, serta perwakilan dari Bidang Hukum Setda Balangan dan Inspektorat Balangan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan PUG di Kabupaten Balangan.
Di akhir kegiatan, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi dan menerapkan perspektif gender dalam setiap aspek kerja mereka, sehingga kebijakan dan program pembangunan daerah semakin inklusif dan berkeadilan.(*/Alfi)
editor: nur muhammad