Sempat Tawarkan Narkoba ke Orang Lain, Pengedar Dibekuk di Rumahnya

    WARTABANJAR.COM, BALANGAN – Seorang lelaki pengedar narkoba berinisial AM (31) dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Balangan. Polisi berhasil mengamankan AM di rumahnya di Desa Bihara, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan .

    Demikian dikatakan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono pada wartawan di kantornya. Menurutnya, penangkapan terhadap AM bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba. Dalam penangkapan, AM berhasil dibekuk dan tengah menjalani pemeriksaan.

    “AM beserta sejumlah barang bukti saat ini sudah di Polres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Iptu Eko seperti dikutip Wartabanjar.com, Sabtu (14/12/2024).

    Baca juga: Jelang Nataru, PLN Optimis Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

    Saat ditangkap, lanjut Eko, AM sedang bersama dua rekannya. Saat kejadian, kedua rekan AM mengaku ditawarkan untuk membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 200.000. Namun keduanya tidak memiliki uang sebanyak itu.

    Ketika penggeledahan dilakukan, Satrenarkoba Polres Balangan menemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu.

    Benda tersebut dibungkus lagi dengan plastik klip warna bening di dalam plastik pembungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya warna merah diatas lantai ruang tamu di rumah AM.

    Baca juga: Indonesia Gagal Total di BWF World Tour Finals 2024, Ini Kritik Pengurus Pelatnas Cipayung

    Baca Juga :   Wakapolres Tanah Laut Sambut Bupati dan Wakil Bupati, Komitmen Tingkatkan Sinergi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI