Presiden Yoon Suk Yeol menjadi sasaran kemarahan rakyat dan parlemen Korsel setelah memberlakukan darurat militer pada 3 Desember 2024, untuk melawan pihak oposisi yang kritis terhadap pemerintahannya.
Pemberlakuan darurat militer yang mengacaukan kondisi politik, keamanan, serta perekonomian Korsel itu menuai kritik, sehingga Yoon terpaksa mencabut kembali kebijakannya sehari kemudian.
Parlemen Korsel sempat membuat rapat pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 7 Desember 2024. Namun, tidak memenuhi kuorum karena partai penguasa memboikot upaya pemakzulan, sehingga Yoon selamat.
Baca juga:Parlemen Korea Selatan Sepakat Lengserkan Presiden Yoon Suk Yeol
Namun, pada Sabtu (14/12), Majelis Nasional Korsel kembali menggelar pemungutan suara pemakzulan Presiden Yoon Suk. Hasilnya, parlemen setuju Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan.
“Ini keinginan mendalam rakyat untuk demokrasi, keberanian, dan pengabdian,” kata Ketua Majelis Nasional Korsel Woo Won Shik.(pwk)
Editor:purwoko






