Korea Utara Pilih Diam Atas Kasus Pemakzulan Presiden Korsel

    WARTABANJAR.COM, SEOUL – Reaksi berbeda terjadi di Korea Utara usai mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol dikabulkan DPR setempat.

    Media Korut dikabarkan bungkam dan tak bersuara apapun.

    Pemakzulan Yoon Suk Yeol terjadi pada Sabtu (14/12/2024).

    Hal tersebut terjadi setelah opsi serupa pernah diajukan minggu lalu karena tidak memenuhi kuorum.

    Korea Utara juga memilih diam saat Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.

    Keputusan tersebut akhirnya dibatalkan beberapa jam kemudian.

    Media Korea Utara baru memberitakan soal deklarasi darurat militer seminggu setelah pengumumannya, yakni pada 11 Desember 2024.

    Padahal, Korea Utara langsung bereaksi ketika Presiden Park Geun Hye mengalami nasib serupa saat digulingkan pada 2016 lalu.

    Korea Herald menuliskan bungkamnya Korea Utara mungkin sebagai tanda negara itu menjauhkan diri dari Korea Selatan.

    Keputusan tersebut sesuai dengan deklarasi hubungan dua negara yang bermusuhan.

    Setelah pemakzulan, jabatan presiden Korea Selatan diambil alih Perdana Menteri Han Duk Soo sementara.

    Dia merupakan nama lama dalam kepemimpinan Korea Selatan. Pria 75 tahun itu menjabat selama tiga dekade di bawah lima presiden yang berbeda. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Jadi Keluhan Umum, Perizinan Pendirian SPBU untuk Nelayan Bakal Dipangkas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI