Mayat di Kebun Sawit Katingan Hilir Warga Banjarmasin Korban Pembunuhan, Pelaku Diduga Oknum Polisi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA Penemuan mayat membusuk pada Jumat (6/12/2024) lalu di area kebun sawit Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, mengarah pada dugaan pembunuhan.
Penyidik telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui merupakan oknum anggota kepolisian.
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan temuan jasad tersebut berawal dari laporan warga yang kemudian diteruskan ke Polres Katingan.
Jasad yang sudah membusuk itu, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Bac juga: Anjing Liar Resahkan Warga Balangan, Serang Anak-anak Hingga Mendapatkan Jahitan di Leher
“Setelah serangkaian penyelidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation, tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku. Terduga pelaku merupakan oknum anggota kepolisian berinisial AKS, berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polresta Palangka Raya,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji pada Kamis (12/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap peristiwanya terjadi pada 27 November 2024 di Jalan Tjilik Riwut KM 39, Kecamatan Bukit Batu.
Terduga pelaku diduga menghampiri korban, seorang warga Banjarmasin berinisial BA, untuk melakukan koordinasi.
Namun, di tengah perjalanan, korban mengalami tindak kekerasan hingga meninggal dunia.
Baca juga:Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK, Ini Statusnya
“Setelah korban meninggal, jasadnya dibuang di kawasan Kabupaten Katingan,” terang Erlan.
Saat ini, AKS tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng di rutan khusus Polda Kalteng. Sementara itu, kepolisian masih menunggu pihak keluarga korban untuk melengkapi identitas korban.
Erlan menambahkan bahwa kasus ini diduga kuat merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pihak kepolisian juga tengah melacak keberadaan mobil milik korban yang diyakini menjadi bagian dari barang bukti.
“Kami juga masih menyelidiki penggunaan senjata api dalam kasus ini. Mohon bersabar, kami akan terus memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan ini,” tutup Erlan. (berbagai sumber/hms)
Editor: Erna Djedi