Dikatakan Tessa, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait perkara apa hingga akhirnya Yasonna Laoly dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-‘H’. Hari-‘H’ yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” ungkap Tessa.
Ditambahkan Tessa, penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Yasonna ke beberapa alamat, antara lain ke rumah dinas dan ke rumah pribadinya.







