WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Tragedi kaburnya MP, Kepala Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, saat menjalani proses pelimpahan penahanan ke Kejaksaan Negeri Banjar membuat Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar harus bekerja keras memburunya. Pasalnya sejak ia kebur pada Rabu tanggal 4 Desember 2024 siang, hingga sekarang keberadaan oknum Kepala Desa Sungai Alat belum ditemukan pihak kepolisian. BACA JUGA:Polres Banjar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sambung Makmur Kronologi Kaburnya MP Pada Rabu tanggal 4 Desember 2024, penyidik unit tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Banjar membawa tersangka MP untuk menjalani P21 (pelimpahan penahanan). Namun, dalam momen krusial itu, MP berhasil meloloskan diri dengan meminta izin ke toilet dan memanfaatkan kelengahan petugas untuk mengambil kesempatan kabur. Ketika ditanyakan tentang kasus ini, petinggi Polres Banjar seperti Kapolres AKBP Ifan Hariyat maupun Kasi Humas AKP Suwardji belum memberikan jawaban. Sementara itu, Robert Iwan Kandun dari Intel Kejari Banjar membenarkan bahwa MP kabur saat proses hukum tetapi penanganannya sepenuhnya oleh Polres Banjar karena proses hukum belum diserahterimakan ke Kejaksaan. Saat ini, Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polres Banjar diprioritaskan untuk mencari dan mengejar tersangka MP guna menyelesaikan kasus dugaan pungutan liar dan korupsi di Desa Sungai Alat. BACA JUGA:Polres Banjar Ungkap Kasus Narkoba 3 Ons Senilai Ratusan Juta Rupiah Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih waspada dan partisipatif dalam membersihkan lingkungan dari praktik-praktik ilegal seperti pungutan liar dan korupsi.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad