Gaji Tenaga Honorer di Kalsel Naik Jadi Rp 3,3 Juta

    WARTABANJAR.COM – Skema gaji bagi tenaga honorer tahun 2025 akan mengalami perubahan sesuai dengan aturan. Plt Gubernur Kalsel, H Muhidin sebelumnya menjanjikan gaji honorer sebesar Rp3,1 juta per bulan.

    Hal ini diungkap H Muhidin saat masa kampanye di Pilkada Serentak 2024. Saat ini, rencana itu akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp3,3 juta per bulan.

    Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan UMP Kalsel 2025 sebesar 6,5 persen.

    Baca Juga

    Bawaslu RI Tolak Laporan Terkait Pilkada Banjarbaru

    Berdasarkan catatan UMP Kalsel akan meningkat sebesar Rp213.382, dari semula Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan.

    “Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja,” kata Muhidin saat cofee Morning, bersama jajaran SKPD lingkup Pemprov Kalsel, di kebun Raya Banua, Senin (9/12/2024).

    Ia menegaskan kalau memang diperlukan, penambahan tenaga honor atau kontrak masih diperkenankan. Namun tetap harus melalui proses. Agar orang yang dipilih nanti berkompeten di bidangnya.

    “Kalau perlu dilakukan pengawasan disiplin kerja. Jangan sampai mereka tidak turun bekerja, tetapi tetap menerima gaji,” ucapnya. (MC Kalsel)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pernyataan Polres Balangan Terkait Pemanggilan Seleb Tiktok Fajar Bungas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI