DKPP Banjar Bagikan Kartu “KUSUKA” Kepada 243 Pembudidaya Ikan di Karang Intan

Ditambahkan Bandi, kartu KUSUKA ini diterbitkan bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia, sehingga kartu Kusuka tersebut juga berfungsi sebagai Kartu ATM.

BACA JUGA:Brigade Diminta Optimal Dalam Penyebarluasan Informasi, Bupati Banjar: Diperlukan Mutual Understanding

Adapun jumlah pembudidaya ikan yang menerima kartu KUSUKA sebanyak 243 orang. Penyerahan kartu KUSUKA ini merupakan penyerahan tahap kedua, dimana pada tahap pertama telah dibagikan kartu KUSUKA kepada 64 orang Pembudidaya Ikan di Kecamatan Karang Intan.(*/mcbanjar)

editor: nur muhammad