DKPP Banjar Bagikan Kartu “KUSUKA” Kepada 243 Pembudidaya Ikan di Karang Intan

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar bagikan kartu “KUSUKA” yaitu Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan kepada pembudidaya ikan di Kecamatan Karang Intan, Senin (9/12/2024).

BACA JUGA:Puncak HKN ke-60, Bupati Banjar Serukan Pentingnya Gaya Hidup Sehat

Kepala Bidang Perikanan Budidaya Bandi Chairullah menyampaikan, bahwa Kartu KUSUKA adalah Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan yang berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Fungsi dari Kartu KUSUKA yakni sebagai Bukti profesi pelaku usaha, Basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan, Pelayanan dan pembinaan pelaku usaha dan Sarana pemantauan dan evaluasi program,” ujarnya.