WARTABANJAR.COM – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya untuk menciptakan sistem perlindungan yang berkesinambungan dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Sulkan saat ditemui diruang kerjanya, Banjarmasin, Selasa (10/12/2024).
Ia mengatakan saat ini konsumen masih dihadapkan pada permasalahan yang sering timbul seperti ketidakjelasan bagi konsumen mengenai isi perjanjian kontrak atas produk barang dan atau jasa yang dibelinya.
Baca Juga
Kecelakaan Lalulintas di Desa Nusa Indah Kabupaten Tanah Laut
“Masih banyak konsumen yang kurang memiliki pemahaman yang baik ketika akan melakukan transaksi dengan pelaku usaha barang dan jasa. Kurang sampainya informasi mengenai keberadaan lembaga pengaduan dan penyelesaian sengketa konsumen,” kata Sulkan.
Dinas Perdagangan tidak bisa semata-mata hanya fokus pada aspek perlindungan dan pemberdayaan konsumen saja, namun juga penting untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dalam perlindungan konsumen.
“Kedua hal ini menjadi kunci bagi terciptanya perlindungan konsumen yang menyeluruh, komprehensif, seimbang, berkesinambungan, bertanggung jawab dan berkeadilan,” ujar Sulkan.
Menurutnya, perlindungan konsumen di sektor perdagangan bertujuan untuk menciptakan sistem perlindungan konsumen yang andal, meningkatkan pemberdayaan konsumen, dan menumbuhkan kesadaran konsumen untuk cerdas dan berdaya.
“Pemerintah ingin meningkatkan kesadaran kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi dirinya agar terhindar dari ekses negatif dari pemakaian barang dan jasa,“ ungkapnya. (MC kalsel)